Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyatakan, pembatasan mobilitas dan penerapan protokol kesehatan di sisi hulu merupakan ujung tombak penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya wacana melonggarkan aktivitas ekonomi yang Presiden Joko Widodo janjikan, harus bebarengan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Kita melihat bahwa sektor hulu harus menjadi ujung tombak menahan mobilitas dan menjalankan prokes secara benar sesuai dengan kelonggaran-kelonggaran kebijakan PPKM Darurat yang tadi Presiden sampaikan,” ucap Melki, baru-baru ini.
Melki menilai pernyataan Presiden Jokowi soal perpanjangan (PPKM) Darurat telah sesuai dengan saran dan masukan yang berbagai pihak sampaikan. Rencana melonggarkan aktivitas ekonomi dengan pembatasan khusus, membuka ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap bekerja.
“Tapi tentu dengan prokes yang lagi-lagi harus dengan sedemikian ketat untuk menghindari penularan yang tinggi. Apalagi ketika beraktivitas di luar rumah,” ujar politikus Partai Golkar itu. Selain itu, dalam penerapannya mesti mendapat pengawasan ketat oleh aparat penegak hukum agar kelonggaran tidak menimbulkan persoalan baru.
Di samping itu, Melki juga menekankan pentingnya penanganan pasien Covid-19 di sisi hilir dengan memperkuat kapasitas rumah sakit, tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan. “Harus benar-benar dipastikan siap untuk menjaga sektor hilir untuk tetap menjaga pelayanan kesehatan kita yang ideal, optimal, baik bagi pasien Covid-19 maupun pasien penyakit-penyakit lainnya,” terang Melki.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli dengan catatan. Menurutnya, keputusan itu benar-benar mengutamakan sektor kesehatan. “Dengan mendengar berbagai masukan, ekonomi dalam kapasitas tertentu, seperti meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Sampai tanggal 25 Juli, kita lihat perkembangan Covid apakah akan ada penyesuaian lagi. Kami harap angka penyebaran semakin turun,” tutupnya. (rnm/es)