TKP2MO dan BPOM Sidak Pengawasan Terhadap Salah Satu Produk Coklat yang Masih Beredar di Pasaran

176

Blitar – Tim Koordinasi Pengawasan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengawasi peredaran salah satu produk berbahan coklat saat melakukan sidak di empat toko di Kota Blitar, pada Kamis (14/4/2022).

Petugas meminta pemilik toko untuk menarik salah satu produk coklat dari peredaran dan disimpan terlebih dulu.

Dilansir dari tribunjatim.com, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Blitar Agus Sabtoni mengatakan, petugas melakukan pendekatan ke pemilik toko agar produk coklat itu disimpan dahulu, sambil menunggu hasil penyelidikan dari BPOM.

Petugas BPOM Kediri, Ika Dian mengatakan, kini BPOM masih melakukan sampling dan pengujian terhadap produk cokelat. Seperti diketahui, BPOM menghentikan peredaran produk coklat yang beredar di masyarakat untuk sementara waktu pada Senin (11/4/2022).

Sebelum Indonesia, produk cokelat yang berhadiah mainan untuk anak sudah ditarik dari peredaran di 10 negara karena kekhawatiran terkontaminasi bakteri salmonella.(red)