Pamekasan – Gudang Bawang Mas milik Haji Her yang berda di Jalan Raya Desa Blimbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan,Madura, Jawa Timur, sudah melakukan pembelian tembakau kering milik petani.
Pembelian ini dilakukan karena saat ini sudah masuk musim tanam tembakau di wilayah Madura, khususnya di Pamekasan.Pembelian tembakau kering milik petani ini dihargai Dafi kisaran 35 ribu hingga 45 ribu rupiah perkilo gram, sesuai dengan kwalitas tembakau milik petani yang di jual.
Selain itu, Gudang BM Haji Her yang juga Ketua P4TM ini dalam pembelian tidak mengambil sampel atau poster tembakau petani yang sudah di sortir. Poster-poster yang dilihat ini dikembalikan dan dihargai kepada para petani dengan harga sesuai dengan standar pembelian.
Milik Gudang Bawang Mas, Haji Her menyampaikan, pihaknya melakukan pembelian dan tidak mengambil sampel atau poster ini merupakan bentuk komitme dirinya pasca deklarasi P4TM untuk membela petani tembakau di madura agar sejahtera.
Tindakan Haji Her melakukan pembelian dan bentuk ikhtiat dirinya tidak mengambil sampel tembakau petani tersebut sangat di dukung oleh para petani tembakau, salah satunya Abdul Hadi, dirinya bersyukur baru kali sepanjang sejarah gudang melakukan pembelian tembakau di Madura berpihak untuk kesejahteraan petani tembakau.
Pihaknya berharap, langkah yang dilakukan P4TM dalam melakukan pembelian tidak mengambil sampel ini bisa dijadikan percontohan oleh gudang lainnya di Pamekasan seperti Gudang Sapurna, Gudang Garam, Betul, Jarum dan lainnya, yang selama ini mengambil sapel atau poster tembakau petani yang di sortir.(ry)







