
BANGKALAN – Memasuki hari ke tiga Bulan Suci Ramadhan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP TNI – Polri dan Dishub serta Tokoh Ulama Bangkalan melakukan penertiban warung yang menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) di terminal lama di Kelurahan Bancaran Bangkalan. Ada 6 warung yang di tutup paksa oleh petugas.
Penyegelan dilakukan petugas karena banyaknya laporan masyarakat dan tokoh ulama bahwasanya, warung di terminal bancaran Kecamatan Bangkalan Madura, tidak hanya menjual makanan dan minuman mamin. Namun juga menyediakan Pekerja Seks Komersial PSK serta menyediakan minuman keras.
Menurut tokoh ulama Mohamad Holil Mahsus menyampaikan saudah lama di bicarakan oleh ulamah Se-Madura kenapa terminal bancaran belum tuntas – tuntas dari keluhan para masyarakat.
Sementara itu, Rudyanto Kepala Satpol PP Bangkalan mengatakan, warung yang disegel dan ditutup, terpaksa dilakukan karena telah melanggar aturan norma agama, sosila dan peraturan daerah Bangkalan.
Warung yang telah melanggar aturan, aktivitasnya akan terus diawasi oleh petugasa Satpol PP Bangkalan.(ab)







