spot_img
Senin, Maret 16, 2026
Beranda Jawa Timur Tak Masuk Data Kompensasi TPA Tahun Ini, Ratusan Warga Pojok “Dijanjikan” Tossa

Tak Masuk Data Kompensasi TPA Tahun Ini, Ratusan Warga Pojok “Dijanjikan” Tossa

259

Kediri – Paska Puluhan warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Jumat (17/9/2021) lalu yang menanyakan uang kompensasi. Uang tersebut sebagai ganti dampak lingkungan akan keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di lingkungan mereka. Akhirnya mereka dijanjikan Tahun 2022 bisa dapat Kompensasi dan juga pemberian Kendaraan Tossa di tahun 2022 dalam bentuk Program dengan meminta masyarakat membentuk Pokmas.

Supriyo Perwakilan warga yang juga sempat ikut datang ke Kantor DLHKP. Melalui ponselnya ia mengakui bahwasannya warga yang tahun ini tidak mendapatkan kompensasi akan mendapatkan pada Tahun 2022 serta akan mendapatkan Kendaraan Roda Tiga (Tossa)

“Beberapa waktu lalu paska adanya rundingan di Kantor DLHKP pihak Dinas Bersama perwakilan warga. Terjadi kesepakatan bila pemerintah Kota melalui DLHKP akan memberikan Kompensasi itu di Tahun 2022. Mereka mendapat permintaan membuat program dengan membentuk Pokmas. Selain itu, mereka akan mendapat Tossa,” ungkap Priyo panggilan akrab petinggi Seroja.

Sementara itu Kepala DLHKP Anang Kurniawan saat mengonfirmasi melalui Kontak WA tidak menjawab atas mekanisme tindak lanjut permintaan kompensasi warga.”Rabu (5/10/2021)

Sebelumnya dalam aksi dan dialog di kantor DLHKP para warga mengaku bila tahun-tahun sebelumnya, mereka mendapatkan kompensasi itu. Adapun besaranya bervariasi, yakni Rp 450 ribu- Rp 1 juta, tiap tahunya. Dari sinilah, sekitar 50 warga yang mewakili 300 KK yang tidak mendapatkan kompensasi menuntut, agar bisa mendapatkan kembali kompensasi itu. Mereka bersikukuh, berada di lingkungan yang terdampak.

Pantauan di lokasi menyebutkan, puluhan warga mendapat penyambutan kepala DLHKP, Anang Kurniawan, Kasi Datun Kejari Kota Kediri, Suryaman SH, Kapolsek Mojoroto, Camat Mojoroto.Saat pertemuan di kantor Aula DLHKP Kota Kediri. Warga, mempertanyakan kompensasi dampak lingkungan keberadaan TPA.

Kepala DLHKP Kota Kediri, Anang Kurniawan, menjelaskan, pemberian kompensasi ke warga terdampak TPA, berdasarkan hasil kajian tim UGM. Kajian itu berbasis Rukun Tetangga (RT) dan sudah berkali-kali disosialisasikan.

“ Kajiannya sudah benar dan rekomendasinya jelas. Maka, hasil kajian itulah yang digunakan untuk mengucurkan dana kompensasi,”ujar Anang, saat menemui perwakilan warga.

Sontak, pernyataan Anang mendapat reaksi sejumlah warga. Mereka, menunjukkan bukti-bukti bahwa dalam satu RT, ada yang menerima uang kompensasi dan ada yang tidak. Misalnya di RT 15 dan RT 21. Sedangkan RT 7, RT 8, dan RT 11 misalnya, sama sekali tidak dapat kompensasi.

Begitu pula di RT 3, yang masuk ring I dan secara otomatis seharusnya semua warga menerima. Ternyata, ada beberapa warga yang tidak menerima kompensasi.

“Tidak ada sosialisasi.Belum pernah…,” jawab puluhan warga secara serentak.

Dari pertemuan tersebut, memang sempat memanas menjelang Salat Jum’at, hingga belum menuai titik temu.Karena, keinginan dan kemauan warga berbeda-beda. Selanjutnya, belum ada kepastian bagaimana penyelesaian masalah tuntutan warga ini.

Supriyo, Koordinator warga menilai, kajian dari UGM terkait warga terdampak TPA itu ternilai tidak melibatkan warga. Karena yang berfungsi sebagai kajian adalah ketua RT. Sedangkan ketua RT tidak pernah mengajak bicara warganya. “Saat kajian, warga tidak diajak bicara” tegasnya.

Sementara, Anang Kurniawan kembali menegaskan, untuk memberikan kompensasi ke warga tidak mungkin. Hal tersebut karena persoalan mekanisme penganggaran dan harus ada uangnya.

“Yang tidak menerima, bis terakomodir dengan program-program pemerintah. Tetapi, landasanya harus berdasarkan program dan atas usulan warga” tukasnya. (me)