
Blitar – Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar, Jawa Timur kembali melakukan verifikasi administrasi dugaan keanggotaan partai politik yang berpotensi tidak memenuhi syarat. Verifikasi administrasi di tingkat KPU Kota dilakukan mulai 16 hingga 29 Agustus mendatang.
Dalam verifikasi administrasi ini, pihak KPU Kota Blitar mencocokkan data yang telah diinput oleh pihak parpol, dengan data KTP dan KTA di sistem informasi partai politik. Verifikasi administrasi ini untuk membuktikan identitas, data ganda, usia, pekerjaan, dan nik anggota parpol.
Komisioner KPU Kota Blitar, Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan, ada 24 partai politik yang dinyatakan lolos pendaftaran peserta Pemilu 2024 oleh KPURI. Dari sebanyak 24 parpol tersebut, hanya 23 parpol yang lolos dan telah masuk dalam data administrasi KPU Kota Blitar.
Sementara, KPU Kota Blitar sudah melakukan verivikasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik sejak pertengahan bulan Agustus yang lalu.(sr)







