Surabaya – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Jawa Timur atau APPBI Jatim, mengatakan ada sekitar 4 ribu pekerja mall belum tervaksinasi di tengah uji coba pembuka pusat perbelanjaan di 24 mall di Surabaya. Selain itu, APPBI meminta pemerintah memberi relaksasi pajak PPH final kepada pengelola mall yang selama ini besarannya 10 persen. Bahkan diketahui peraturan tersebut tidak pernah revisi sejak 1998.
Seluruh mall di Kota Surabaya serentak beroperasi dan mulai membuka kembali seluruh tempat untuk yang pertama kalinya. Setelah hampir sebulan lamanya tutup selama PPKM pertama pada awal Juli lalu.
Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Pusat Perbelanjaan Indonesia atau APPBI Jawa Timur, meminta pihak pemrov Jatim maupun Pemkot Surabaya menggalakkan kembali vaksinasi. Lantaran, dari 55 ribu pegawai mall di Surabaya, sebanyak 4 ribu belum menerima vaksin. Padahal, syarat memasuki mall harus menunjukkan surat vaksinasi.
Bukanya kembali pusat perbelanjaan ini menjadi angin segar bagi para pengusaha dan pekerja mall. Seperti, SPG dan cleaning servis, sehingga roda perekonomian bisa dapat berputar kembali.
APPBI Jawa Timur juga meminta kepada Pemprov Jawa Timur memberikan relaksasi atau pengurangan PPH. Relasi tersebut berupa final atas sewa, servis charge, dan penggantian biaya listrik. (mf)







