Bekasi- Suami di Pebayuran Kabupaten Bekasi Tega Membunuh Istri Usai Cekcok Rumah Tangga Seorang suami berinisial R-D di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri usai cekcok masalah rumah tangga. Korban dibunuh dengan cara dicekik dan disekap dengan bantal. Namun, setelah perbuatan itu, pelaku merekayasa kematian korban dengan mengatakan bahwa istrinya meninggal dunia akibat tersedak saat makan bakso.
R-D kemudian diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi setelah terbukti membunuh istrinya yang berinisial N-A dengan cara dicekik dan disekap dengan bantal. Sebelumnya, pelaku menyampaikan kepada keluarga bahwa N-A meninggal dunia setelah tersedak bakso.
Keluarga korban yang menemui sejumlah kejanggalan, melaporkan kasus meninggalnya N-A ke Polsek Pebayuran. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan autopsi dan visum. Hasil visum menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat dibunuh dengan cara dicekik dan disekap dengan bantal.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa usai pemeriksaan, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa istrinya lantaran sering terlibat cekcok masalah rumah tangga. Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, bantal, dan bakso yang digunakan untuk merekayasa kasus tersebut.
Pelaku terancam pasal 44 ayat 3 nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.







