TULUNGAGUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung menggelar sosialisasi pemberantasan rokok ilegal serta rokok tanpa pita cukai.
Sosialisasi ini turut dihadiri Kepala Bea Cukai Kabupaten Blitar Akhiyat Mujayin, Kepala Satpol PP Wahiyd Masrur S.Sos, MM, Kepala BNN Kabupaten Tulungagung AKBP Toni Sugiarto, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung Stirman Eka Priya Samudra, S.H serta Perwakilan dari Kodim 0807.
Sosialisasi ini diikuti beberapa perwakilan PJT yang ada di Tulungagung.
Selain itu dalam sosialisasi tersebut, pihak Bea Cukai juga menjelaskan mengenai barang kena cukai serta perbedaan rokok ilegal dan juga rokok legal.
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar peserta dapat mengetahui terkait rokok ilegal ataupun rokok tanpa disertai pita cukai.
Sementara itu, dalam sosialisai tersebut Kepala BNN Kabupaten Tulungagung AKBP Toni Sugiarto mengajak peserta untuk menjauhi narkoba dan AKBP Toni Sugiarto juga tidak lupa untuk menjelaskan terkait bahaya narkoba.







