spot_img
Senin, Maret 16, 2026
Beranda Blitar Sepi Melaut, Seorang Nelayan di Blitar Nekat Edarkan Sabu-Sabu

Sepi Melaut, Seorang Nelayan di Blitar Nekat Edarkan Sabu-Sabu

207

Blitar – Gara-gara sepi melaut seorang nelayan di Kabupaten Blitar, Jawa Timur nekat jadi pengedar sabu-sabu. Barang haram tersebut ia jual ke teman-temanya sesama nelayan. Selain tersangka, petugas BNN juga mengamankan barang bukti berupa 42,95 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka itu adalah ST warga Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. tersangka ditangkap tim petugas BNN Kabupaten Blitar, Jumat (28/1/2022) malam di rumahnya.

Usai dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tim petugas BNN menemukan 12 poket barang bukti sabu dengan berat total 42,95 gram.

Di hadapan petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang bandar yang ada di Blitar. Tersangka mengaku nekat mengedarkan sabu-sabu karena penghasilan sebagai nelayan kondisinya tengah sepi.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersanga akan dijerat Pasal 114 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (sr)