spot_img
Senin, April 20, 2026
Beranda Bekasi Sejumlah Remaja Ditangkap Saat Hendak Tawuran

Sejumlah Remaja Ditangkap Saat Hendak Tawuran

249

Bekasi – Maraknya kasus kejahatan malam atau tawuran antar kelompok remaja kerap meresahkan masyarakat. Sejumlah remaja asal DKI Jakarta Timur harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, setelah diduga hendak tawuran.

Keempat remaja tersebut diamankan petugas ย usai terjaring operasi cipta kondisi di Jalan Raya Pegelarang, Perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi.

Dari empat remaja yang diamankan, satu orang berinisial BN kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis clurit dan harus berurusan dengan hukum.

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede menjelaskan, ketiga remaja yang tidak kedapatan membawa sajam dikembalikan kepada orang tua masing-masing. Sementaraย remaja berinisial BN terancam Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan hukuman 10 tahun penjara.

Pihak kepolisian menghimbau kepada orang tua untuk lebih ekstra memperhatikan dan menjaga anaknya saat malam hari. Terlebih saat sang buah hati pergi keluar rumah di atas pukul sepuluh malam.(red)