Sejumlah Bacaleg Ganda Ditemukan Selama Proses Verifikasi Adminitrasi

189

Tulungagung – Sebanyak 18 partai politik telah mendaftarkan calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung. Setelah proses pendaftaran selesai, KPU mulai melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan bacaleg yang diunggah oleh partai politik melalui aplikasi Sistem Pencalonan. Hasilnya, KPU menemukan data sejumlah bacaleg ganda dalam proses verifikasi administrasi tersebut. Beberapa bacaleg dinyatakan ganda eksternal dan internal.

Terdapat empat bacaleg yang dinyatakan ganda eksternal, yakni bacaleg yang didaftarkan oleh dua partai politik berbeda. Selain itu, terdapat enam bacaleg yang ganda internal, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) bacaleg tersebut ditemukan ganda dalam satu partai politik. Juga ditemukan bacaleg yang mendaftar untuk DPRD dan DPR RI dari partai yang sama.

Menurut Muh Arif, Komisioner KPU Tulungagung, KPU telah merampungkan proses verifikasi administrasi. “Hasil verifikasi ini akan disampaikan ke partai politik. Nantinya, pihak partai politik akan memanggil bacaleg tersebut untuk melakukan klarifikasi,” ujar Arif. Partai politik juga akan melakukan perbaikan dengan mengunggah kembali data para bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Arif menambahkan, proses perbaikan ini akan dilakukan oleh partai politik. “Nantinya, SILON akan kembali dibuka sehingga partai politik dapat melakukan perbaikan,” pungkas Arif.