SATU ORANG PASIEN TRAGEDI KANJURUHAN DI PULANGKAN DARI RSUD KANJURUHAN

189

MALANG – Satu orang pasien korban tragedi Kanjuruhan yang dirawat di rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diperbolehkan untuk pulang usai menjalani perawatan kurang lebih selama satu bulan.

Bupati Malang M. Sanusi di Kabupaten Malang pada hari Rabu (2/11/2022) mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk perawatan lanjutan terhadap korban tragedi Kanjuruhan tersebut.

Sanusi menjelaskan, korban yang diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan selama satu bulan di RSUD Kanjuruhan tersebut bernama Vicky Hermansyah berusia 20 tahun, warga Kelurahan Kejambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurutnya, korban tragedi Kanjuruhan tersebut masih membutuhkan penanganan lanjutan untuk pemulihan. Pemerintah Kabupaten Malang juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dan puskesmas setempat.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama RSUD Kanjuruhan Bobi Prabowo menambahkan pasien tersebut mengalami cedera otak berat.

Pasien sempat menjalani perawatan di Unit Perawatan Intensif (ICU) selama dua minggu.

Korban tersebut masuk ke RSUD Kanjuruhan, dalam keadaan koma dan mendapatkan perawatan intensif.

Dalam perjalanannya, kondisi korban berangsur-angsur membaik hingga akhirnya diperbolehkan untuk pulang