Surabaya – Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan 46 tersangka kasus kejahatan jalanan di wilayah Surabaya selama Januari hingga Februari. Sebanyak 24 di antaranya pelaku begal dan sisanya kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, masih ada beberapa kasus yang belum terungkap. Pengungkapan yang sudah dilakukan baik Satreskrim Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran ini menjadi bukti bahwa polisi terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, puluhan pelaku kejahatan jalanan ini beraksi secara berkelompok maupun perorangan. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya.
Berdasar hasil pengungkapan ini, aksi kriminalitas sering terjadi pada pukul 03.00 hingga 06.00. Tidak hanya itu. Aksi kejahatan juga terjadi pada pukul 09.00 hingga 12.00. Ini merupakan jam-jam rawan pencurian di wilayah Surabaya. Sejumlah motor dan barang elektronik berhasil diamankan dalam pengungkapan kali ini. (red)







