spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
Beranda BERITA VIDEO SATPOL PP MENGADAKAN SOSIALISASI ROKOK ILEGAL DAN ROKOK TANPA PITA CUKAI

SATPOL PP MENGADAKAN SOSIALISASI ROKOK ILEGAL DAN ROKOK TANPA PITA CUKAI

344

TULUNGAGUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung mengadakan sosialisasi mengenai rokok ilegal dan rokok tanpa pita cukai pada tanggal 12 Oktober 2022.

Acara ini dihadiri oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung Indro Susino, Bea Cukai Kabupaten Blitar Herlambang Wicaksono yang menjadi pembicara pada kesempatan kali ini.

Acara diawali dengan pembacaan sambutan dari Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung yang saat itu berhalangan hadir.

Peserta sosialisasi kali ini dari kalangan Linmas yang ada di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.

Pada sosialisasi kali ini diharapkan Linmas yang ada di Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung dapat membantu Satpol PP, Bea Cukai serta dan Desperindag dalam hal pengumpulan informasi mengenai rokok ilegal maupun rokok tanpa pita cukai.

Saat ditemui pada sosialisasi ini, Hendra Herlambang yang menjadi pembicara pada kesempatan kali ini mengharapkan masyarakat dapat mengetahui tentang rokok ilegal maupun rokok tanpa pita cukai.