Nganjuk – Satuan polisi pamong praja Kabupaten Nganjuk, lakukan giat razia ke sejumlah tempat yang diduga digunakan untuk prostitusi di Kabupaten Nganjuk. Razia tersebut dilakukan, untuk menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya tempat prostitusi di wilayahnya.
Dari hasil razia inipun, petugas mendapati warung yang didalamnya terindikasi digunakan untuk sarana prostitusi, dan mengamankan 1 wanita psk beserta 1 pemilik warung di Desa Babadan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk. Petugas juga mengamankan 1 wanita psk di salah satu warung Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Para pelaku yang tertangkap inipun, akan dibina dan di tindak tegas oleh petugas.
Mengingat angka pengidap hiv aids yang cukup tinggi di Kabupaten Nganjuk, satuan polisi pamong praja akan terus memberantas kegiatan prostitusi yang marak di Kabupaten Nganjuk. Selain itu, petugas juga melakukan razia ke salah satu rumah kost di Desa Werungotok Kecamatan Nganjuk, dan mengamankan 3 wanita psk beserta 2 pria hidung belang dengan 1 pemilik kost.







