
KEDIRI – Dewan Pengawas dan Pengurus Sahabat Boro Jarakan ( SaRoJa ) yang berkantor di Lereng Klotok, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri datangi Kantor Kejaksaan Kota Kediri dijalan Jaksa Agung Suprapto untuk ucapan selamat Ultah salah satu Tim Kejaksaan Kasi Intel Harry Rahmat.
Supriyo Dewan Pengawas Sahabat Boro Jarakan dan Rokhim pengurusnya secara langsung ketemu Kasi Intel diruangannya secara tertutup. Selain memberikan ucapan selamat ulang tahun juga menanyakan perkembangan sejumlah kasus pidana khusus ( korupsi ) seperti Kasus Korupsi BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ) yang telah menjerat sejumlah tersangka hingga menjadi terdakwa dipersidangan pengadilan negeri Surabaya.
“Kami selain mempertanyakan perkembangan Kasus BPNT juga kasus BPR Kota Kediri, Kasus TPA Tiga dan Kasus terbaru mengadukan dugaan persekongkolan jahat terbitnya sertifikat dari tanah milik negara,”tandasnya, Senin (6/2/2023) usai dari Kantor Kejaksaan Kota Kediri.
Sementara itu Kasi Intelejen Kejaksaan Kota Kediri Harry Rahmat dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya kedatangan Sahabat Boro Jarakan di Kantornya.
“Intinya Silaturahmi dan mengucapkan Ultah karena kemarin pihaknya sempat juga bersilaturahmi di Pembangunan Mushola Saroja dilingkungan Pojok,”tandasnya
Untuk terkait perkembangan kasus yang dipertanyakan temen temen Saroja, pihaknya terus melakukan penjadwalan penjadwalan penanganan atas sejumlah perkara yang ada.(ef)







