Bangkalan – Aparat kepolisian Polsek Kamal Bangkalan menggrebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan kendaraan hasil curian di Desa Pandebah Kecamatan Kamal Bangkalan.
Dalam vedio amatir, petugas menemukan belasan jenis kendaraan roda dua yang disimpan di dalam ruangan maupun yang disembuyikan di kamar rumah. Petugas kemudiaan langsung mengeluarin kendaraan dari dalam rumah. Petugas yang berpakain preman ini juga mengeledah sebuah rumah yang lainnya. Penggrebekan saat sahur tersebut akhirnya menemukan kendaraan roda dua yang di parkir di dapur rumah.
Penggrebekan berlangsung berawal dari salah seorang pelaku curanmor inisial AF (23) yang ditangkap di Surabaya. Kemudian menangkap inisial AB (22), dan AG (29). Dari hasil pengembangan ke empat pelaku, petugas menangkap RH (46) selaku penadah kendaraan hingga kemudian petugas mengerebek rumah penadah.
Dari pengerebekan, petugas menemukan 14 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga dari hasil aksi kejahatan. Ketiga pelaku curanmor terpaksa dihadiahi timah panas karena saat ditangkap melawan petugas. Sementara kendaraan hasil curian di rumah penadah langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan.
Selaian mengamankan belasan sepeda motor, polisi juga mengamankan 92 petasan ber ukuran besar dan sedang di rumah penadah tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisan juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaran hilang agar segera mendatangi Polres Bangkalan dengan membawa surat surat lengkap kendaraan.(ab)







