Medan – Korban penipuan berkedok Binomo di Kota Medan menyambangi Polda Sumut untuk membuat laporan.
Para korban bersama tim kuasa hukum hadir di Polda Sumut sekira pukul 14.35 WIB. Mereka bergegas masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
Bayu menjelaskan korban yang akan melapor ada dua orang. Inisialnya M dan A yang mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar. Terkait sosok yang mau dilaporkan ialah diduga murid dari Fakar Suhartami Pratama. Diketahui, Fakar merupakan guru yang mengajarkan Indra Kenz untuk masuk bermain Binomo.
Sampai saat ini, mereka masih proses membuat laporan di SPKT Polda Sumut.
Diketahui, korban penipuan berkedok aplikasi Binomo di Indonesia perlahan – lahan angkat bicara dan membuat laporan ke pihak kepolisian.
Hal tersebut tak mengejutkan, sebab kerugian yang dialami korban mencapai ratusan juta sampai milyaran.
Ada pun setidaknya ada enam korban Binomo yang melapor ke Bareskrim Polri. Ujung laporan tersebut kini dua Affiliator Binomo, yakni Crazy Rich Medan Indra Kenz dan Crazy Rich Bandung Doni Salman diseret jadi tersangka. (red)







