Resiko Tugas, Alami Teror Eksternal Tangani Kasus Korupsi

125
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Pradhana Probo Setyarjo.

KEDIRI, MADUTV – Pradhana Probo Setyarjo Kepala Kejaksaan Kabupaten Kediri Jawatimur, yang Viral karena di “kroyok” dua Oknum Anggota LSM di Kediri hingga meletupkan tembakan ke udara karena merasa keamanan diri dan keluarganya terancam beberapa waktu lalu yang kasusnya telah ditangani Pihak Polres Kediri Kota. Dan saat bincang santai dan rilis capaian kinerja 2024 Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri serta Penanganan sejumlah kasus korupsi yang sudah naik ke tahap penyidikan di salah satu rumah makan di wilayah sobo Gampengrejo Kab.Kediri Beberapa Waktu Lalu.

Dhana sapaan akrab Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten ini saat ditanya apakah mengalami Teror ataupun Intervensi dalam penanganan Kasus-Kasus di diwilayah Kerjanya khususnya Penanganan Kasus Korupsi, Dhana Kajari Kab.Kediri menjawabnya dengan penuh percaya diri bila hal tersebut memang sudah menjadi resiko pekerjaannya dan semua amanah yang diembannya diserahkan kepada Allah SWT dalam menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Lebih lanjut Kajari Kabupaten Kediri ini saat menjawab apakah ada intervensi baik dari internal Pemerintahan ataupun Eksternal Pemerintahan seperti Pihak Swasta dalam bertugas Kajari menyampaikan, sejauh ini yang dialaminya rata rata dari Pihak Pihak Luar yang dimungkinkan kurang berkenan dengan penanganan Kasus yang didalaminya selama ini Khususnya Kasus Korupsi.

“Rata-rata Eksternal atau diluar Pemerintahan yang berusaha melemahkan tugas kami, apalagi banyaknya komentar komentar di media sosial yang menyudutkan dirinya bahkan “menguliti” Personal Diri dan Keluarganya,”ungkapnya.

Namun dari kondisi itu, Dhana panggilan akrab Kajari Kabupaten Kediri ini tetap akan menjalankan tugas dan amanah yang diembannya bersama teman teman di Kejaksaan Kabupaten Kediri dalam setiap penanganan dan pelayanan yang profesional serta transparan.

Sedikit mengulik kesibukan Kajari dimana hari-harinya diisi rapat internal, rapat antar instansi, hingga dinas luar kota. Mungkin pembaca belum mengira bila pria kelahiran Boyolali ini ternyata telah menghasilkan karya tiga buah buku sekaligus Buku Pertama berisi penanganan pelaku pembakaran hutan saat dirinya menjadi kasubsi pidana umum di Kejari Lampung pada 2009 yang lalu.

Buku yang Kedua Berjudul ‘Menjegal Koruptor, Mantan Terpidana Korupsi dalam Pertarungan Politik di Indonesia’. Yang di tulis bersama temannya, Muhammad Al Asyhari, pada 2014 yang saat itu menjadi Kasi Datun Kejari Depok, dan Buku yang ketiga Yang ditulis berjudul Bumdesa untuk Kemajuan Desa, Jangan Dikorupsi!’, saat itu Dhana menjadi Kajari Bengkulu Utara. (Ef)