
KEDIRI – Langkah tegas dan cepat dilakukan oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri dalam menindak lanjuti laporan aduan masyarakat. Aplikasi “Hallo Mas Bup” kembali membuktikan peran pentingnya dalam memfasilitasi komunikasi antara pemerintah dengan warganya. Kali ini, laporan aduan terkait keberadaan praktik prostitusi di eks lokalisasi wilayah Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, menjadi fokus penanganan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri, Agoeng Noegroho, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons laporan aduan tersebut. Bersama tim yang telah dibentuk, petugas gabungan bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan. “Kami terbagi dalam 2 tim dan menggunakan truk biasa agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar Agoeng.
Kendati demikian, saat tiba di lokasi, suasana tenang dan sepi terlihat dari luar. Pintu gerbang depan tampak terkunci dengan rapat, menjadi tanda bahwa upaya pengelabuan telah direncanakan. Namun, daya cipta petugas lebih unggul. Dalam aksinya, petugas berhasil membongkar kedok tersebut dan berhasil mengamankan 28 orang pekerja seks komersial (PSK) serta seorang pria yang turut diamankan di lokasi untuk dimintai keterangan.
Razia ini juga membuahkan hasil yang positif dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) ilegal. Puluhan botol miras dari berbagai jenis dan merk berhasil diamankan petugas gabungan. Agung Nugroho, Penjabat Sementara (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, menyampaikan bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku prostitusi serta peredaran miras ilegal merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan moralitas di wilayah Kabupaten Kediri.
Dalam tahap selanjutnya, Agung Nugroho menambahkan bahwa bagi PSK yang sudah beberapa kali tertangkap, pihaknya akan bekerjasama dengan Panti Rehabilitasi Sosial (Panti Ngudi) yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi. Tujuan dari langkah ini adalah memberikan pembinaan dan kesempatan bagi para PSK untuk memulai hidup baru.
Dalam rangkaian tindakan yang cepat, tepat, dan penuh semangat ini, razia gabungan Satpol PP Kabupaten Kediri berhasil menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum dan moralitas masyarakat dapat tercapai dengan kerjasama yang solid antara pemerintah dan masyarakat. Langkah ini menjadi contoh positif dalam menjaga integritas sosial dan menjunjung tinggi norma-norma kehidupan yang baik dalam masyarakat.







