Blitar – Pemuda putus sekolah di Blitar nekat menjadi otak pencurian di bekas sekolahnya. Barang yang dicuri adalah belasan laptop milik SMK Negeri 1 Udanawu.Aksi pencurian ini dilakukan dua kali. Pertama pelaku berhasil membawa 11 unit laptop. Aksi pencurian tresebut dilakukan dengan memanjat tembok belakang sekolah kemudian melepas kaca nako jendela ruang mekatronika.
Sebuah aksi pencurian belasan unit laptot terjadi di Blitar Jawa Timur. Seorang pemuda putus sekolah, yakni Indra Ardiyansah 19 tahun,warga Desa Togokan, Kecamatan Srengat Blitar, menjadi dalang aksi pencurian di ruangan kelas bekas sekolahnya.
Bukan hanya sekali saja, selang dua minggu kemudian, pelaku kembali melancarkan aksinya. Kali ini ia mengajak dua anak di bawah umur yang juga putus sekolah dari sekolah yang sama. Mereka saat itu mencuri tiga laptop. Namun saat hendak kabur ada salah satu pelaku yang menginjak kaca nako yang terlepas sehingga aksi pencurian terdeteksi oleh pihak sekolah.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, pelaku mencuri 15 unit laptop dari sebuah ruangan di SMK Negeri 1 Udanawu. Tersangka merupakan mantan murid di sekolah itu namun sudah dropout. Sementara laptop hasil curian tersebut oleh pelaku jual melalui media sosial dengan harga anta 1,5 hingga 2 juta perunitnya.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatanya, pelaku mendapat jeratan Pasal 363 ayat (2) KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun. (sr)







