Puluhan Massa GPI Kepung Pendopo RHN, Tuntut Usir Warga Luar Birokrasi yang Diduga Ikut Campur Urusan Pemerintahan

400
Massa GBI Menggelar Aksi Demo di Depan Pendopo RHN

BLITAR, MADUTV – Puluhan massa yag tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggeruduk Pendopo Ronggo Hadi Negoro Pemkab Blitar di Jalan Semeru Kota Blitar, Senin (23/9/2024).

Dengan membentangkan banner dan poster, massa tiba di pendapa sekitar pukul 10.00. Aksi massa mendapatkan pengawalan ketat dari aparat. Baik dari polisi hingga Satpol PP Kabupaten Blitar.

“Tuntutan kami salah satumya mengembalikan kehormatan dan harga diri pendapa sebagai rumahnya warga Blitar,” kata Joko Prasetyo, koordinator aksi.

Puluhan warga ini merasa prihatin melihat kondisi pendopo RHN Blitar. Tempat yang seharusnya dihuni oleh Bupati Blitar, namun menurut warga justru ditempati oleh orang diluar birokrasi yang sarat dengan kepentingan.

“Ini sebenarnya merupakan gerakan moral atas selama ini yang terjadi di dalam pendopo yang diduga dilakukan oleh orang-orang di luar birokrasi, dan didug menguasai jalannya pemerintahan sehingga seakan-akan pejabatnya dan masyarakatnya seperti gedibal,” ucap Joko.

Bahkan menurut mereka, kendaraan atau aset milik Pemkab Blitar juga digunakan oleh orang di luar birokrasi. Hal itulah yang sangat disayangkan oleh warga, sehingga mereka meminta agar Pendopo RHN dibersihkan dari orang-orang tersebut.

“Kalau mengenai peralatan yang ada di dalam pendopo khususnya dalam hal pengadaan dan sebagainya itu adalah kewenangan BPKAD jadi apakah nanti ditarik atau tidak,” imbuhnya.

Warga pun meminta agar pengamanan Pendopo RHN diperketat. Sehingga orang-orang di luar birokrasi tidak lagi bisa masuk ke dalam Pendopo RHN Blitar.

Massa sempat ingin merangsek ke pendapa. Tetapi keinginan untuk masuk mendapatkan halangan dari aparat. Aparat menolak mentah-mentah keinginan massa untuk masuk ke pendapa. Massa akhirnya ditemui Rully Prasetyo Wahyu Prasetyowanto perwakilan dari Pemkab Blitar. “Soal keinginan untuk masuk ke pendapa tak bisa dipenuhi. Untuk sementara masih kami konsultasikan dengan pimpinan,” kata Rully yang juga Kepala Bappeda Kabupaten Blitar ini.

Selain menyoal masalah pendopo RHN, massa juga meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Blitar kembali melakukan pengusutan sejumlah kasus yang terindikasi adanya penyalah gunaan hukum, diantaranya dugaan kasus sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar.(Suk)