Medan – PTย Keretaย Apiย Indonesiaย (KAI) wilayah Divre I Sumut menertibkan aset lahan yang berada di pinggir rel di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Maimun.
Humasย PTย KAI wilayah Divre I Sumut, Mahendro mengatakan, lahan seluas 2.355 meter persegi ini dijadikan bengkel, warung makan dan tiga rumah permanen. Pengelola lahan tidak memperpanjang kontrak selama kurang lebih 11 tahun sejak tahun 2011.
Sebelumnya, sempat ada perjanjian kontrak sewa lahan sejak tahun 2006 hingga 2011. Pihaknya telah menawarkan perjanjian kontrak baru, namun tidak ada tanggapan. Sementara itu, lahan tetap disewakan kepada beberapa orang. Bahkan dijadikan tempat usaha penyimpanan mobil.
Dilansir dari tribun medan, terdapat tiga rumah permanen yang diisi kurang lebih tiga kepala keluarga. Mereka sudah menempati rumah selama kurang lebih 4 tahun. Tidak ada perlawanan dari warga yang tinggal di lokasi. Mereka tertib mengemas barang miliknya sambil diangkut ke truk.
Bahkan, PT KAI menyediakan truk pengangkut barang untuk mengantarkan perkakas warga yang tinggal. (red)







