Merasa Dicemarkan Nama Organisasinya, Sejumlah LSM Melapor ke Mapolres Probolinggo

135

Probolinggo – Tak terima nama organisasinya tercemar lewat media sosial Facebook, Sejumlah Ketua LSM Probolinggo melaporkan Akun FB atas nama Ahmad Supaedi CakEdee ke Mapolres Probolinggo. Ketua LSM GMPK, PRSI, AMPP, dan LSM LP2TRI memilih melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut ke Kepolisian Polres Probolinggo.

Berawal dari postingan terlapor berupa sebuah foto berita dari salah satu berita media online TKT News. Pelapor mengunggah dalam akun miliknya. Dalam postingan tersebut pemilik akun menambahkan narasi yang terkesan mencemarkan nama baik organisasi LSM di Probolinggo. Yakni dengan menyebut “LSM BAJINGAN “.

Berdasarkan narasi yang di anggap melecehkan tersebut Ketua Umum LSM AMPP Lutfi Hamid, langsung melaporkan pemilik akun FB yang menggunakan nama Ahmad Supaedi Cak Edee ke pihak kepolisian Polres Probolinggo. Pelaporan tersebut beriring dengan laporan beberapa ketua LSM lainnya. Saat ini kasusnya masih dalam penanganan pihak Polres Probolinggo. (skj)