spot_img
Kamis, Maret 26, 2026
Beranda Jawa Timur Pria Eksibisionis di Tulungagung Akhirnya Ditangkap Polisi

Pria Eksibisionis di Tulungagung Akhirnya Ditangkap Polisi

201

Tulungagung – Pria eksibisionis menjadi buronan polisi karena melakukan aksi tak senonoh dengan mempertontonkan alat vital sambil berkendara di Jl. Raya Desa Cabe, Kecamatan Gondang akhirnya diamankan pihak kepolisian.

Berbekal video yang viral di media sosial, kini polisi berhasil menangkap pelaku pria yang pamer alat kelamin tersebut.

Aparat kepolisian di Tulungagung, Jawa Timur menangkap AP (43), pelaku eksibisionis yang terekam video warga viral di sejumlah grup medsos facebook.

Kapolsek Gondang, AKP Suwancono mengatakan, pelaku diamankan pada Rabu (2/2) di sebuah warung kopi di wilayah Kelurahan Kuthoanyar, Kecamatan Tulungagung. Tidak ada perlawanan dari AP dan pasrah saat dicokok tim buser dan dibawa ke Polsek Gondang. Di hadapan polisi, AP mengakui sosok dalam video eksibisionis yang viral di grup media sosial lokal Tulungagung itu memang dirinya.

AP berdalih tindakan itu karena ada “bisikan gaib”. Kapan dan dimana ia mendapat bisikan gaib, AP tidak bisa menjelaskan detail. Suwancono mengatakan, pihaknya tidak bisa percaya begitu saja dengan pengakuan AP. Penyidik berencana memeriksakan pria asal Desa Bolorejo, Kecamatan Gondang ke psikiater untuk tes kejiwaan. Hasil tes kejiwaan nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pihaknya juga akan memeriksa keluarga pelaku untuk mengetahui latar belakang AP. Jika hasilnya dinyatakan sakit (jiwa), AP otomatis tidak bisa diproses hukum.
Namun, ia akan diserahkan ke Dinas Sosial dengan pendampingan keluarga untuk selanjutnya direkomendasikan rawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Sebaliknya, jika hasilnya dinyatakan tak memiliki riwayat gangguan jiwa, pria cabul itu akan dijerat Pasal 36 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukum 10 tahun penjara. (bp)