
Gunungkidul – Ius (21), pria asal Sragen, Jawa Tengah dibekuk aparat Satreskrim Polres Gunungkidul. Ia kedapatan merekam anak perempuan yang tengah mandi di kamar mandi kawasan Pantai Drini, Tanjungsari.
Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum mengatakan peristiwa ini terjadi pada Minggu (08/05/2022) lalu. Saat tengah mandi itulah, korban merasa curiga saat memandang ke atas.
Sebab di sana ia melihat ada kamera ponsel muncul dari atas kanan biliknya, kebetulan bilik yang digunakan temboknya tidak utuh sampai ke atap. Menurut Widya, korban langsung keluar dari bilik setelah berpakaian dan melapor ke orang tuanya.
Ius pun kemudian tertangkap basah oleh orang tua korban saat baru saja keluar dari bilik persis di sebelah yang sebelumnya digunakan putrinya. Widya mengatakan orang tua korban langsung menggiring pelaku ke Pos Pengamanan Baron.
Aparat pun kemudian menindak lanjuti laporan tersebut ke Satreskrim dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA). Bersama pelaku, aparat mengamankan satu unit ponsel yang digunakan untuk merekam korban. Ia pun dijerat dengan Pasal 37 UU 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.(red)







