
Kediri – Penerapan PPKM Level 4 yang berlaku mulai tanggal 21 Juli hingga 2 Agustus. Perpanjangan itu dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial. Laju kenaikan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan, seperti beberapa provinsi di Pulau Jawa. Namun, harus tetap berhati-hati menyikapi tren perbaikan ini. Harus tetap selalu waspada menghadapi varian Delta yang sangat menular. Menurut Presiden Joko Widodo, pertimbangan aspek kesehatan, harus selalu terhitung secara cermat. Serta pada saat yang sama, aspek sosial, dan ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari harus menjadi prioritas. Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat dengan ekstra hati-hati.
Sesuai dengan indikator pemerintah pusat, Kota Kediri masih berada di Level 4. Pemerintah Kota Kediri akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat untuk menjalankan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 nanti. Ada beberapa penyesuaian dari PPKM Level 4 sebelumnya. Di antaranya, Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Jam operasinya sampai pukul 15.00 WIB. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan. Pun bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis mendapat izin buka dengan protokol kesehatan ketat. Bukanya sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum untuk warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya mendapat izin buka. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. Buka sampai pukul 20.00 WIB. Maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 20 menit. Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup. Baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away. Artinya tidak menerima makan di tempat. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan tutup sementara. Hal tersebut berlaku kecuali untuk akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 orang di setiapnya. Usaha bioskop dan karaoke tutup sementara. Setiap bentuk aktivitas/kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan mendapat pelarangan.
Kapasitas transportasi umum maksimal 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin. Minimal menunjukkan surat vaksinasi dosis pertama. Transportasi jarak jauh meliputi pesawat udara, bis, kapal laut, dan kereta api. Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara, serta Antigen (H-1). Wajib menjalani observasi di Posko Kelurahan dan menjalani karantina selama 5×24 jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali. Tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah Karesidenan Kediri. Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya terkecuali dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar, menyampaikan bahwa penanganan dampak sosial dari kebijakan ini harus teratasi. Pemerintah Kota Kediri telah memberikan bantuan berupa paket sembako dan multivitamin serta obat-obatan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri. Kemudian bagi masyarakat yang terdampak mendapatkan bantuan langsung tunai melalui Kartu Sahabat. Selain itu, Pemerintah Kota Kediri juga mendorong partisipasi masyarakat untuk peduli melalui gerakan saling berbagi, ada Korpri Berbagi, Si Jamal. Selain itu, ada Dapur TP PKK, dan Batman (Bantuan Isoman) yang sudah mendapat support banyak komunitas dan lembaga. โPenanganan Covid-19 ini tidak bisa berjalan maksimal apabila hanya pemerintah saja. Kita harus berkolaborasi untuk bersama-sama mengatasi Covid-19 di Kota Kediri,โ ujarnya.
Meskipun ada beberapa penyesuaian, Wali Kota Kediri tetap mengimbau kepada semua pihak agar tidak lengah. Tidak mengurangi kewaspadaan akan penerapan protokol kesehatan yang sangat penting untuk menekan penularan. “Meski ada beberapa penyesuaian kita semua tidak boleh lengah. Kita harus tetap disiplin protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi. Karena itu menjadi senjata kita dalam menghadapi Covid-19,โ pungkasnya.







