spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
Beranda Banyuwangi POLSEK TEGALSARI HANCURKAN PULUHAN KNALPOT SEPEDA MOTOR YANG DIGUNAKAN UNTUK BALAP LIAR

POLSEK TEGALSARI HANCURKAN PULUHAN KNALPOT SEPEDA MOTOR YANG DIGUNAKAN UNTUK BALAP LIAR

216

BANYUWANGI – Sebelumnya, pada 29 Oktober 2022, tiga belas unit kendaraan roda dua dengan berbagai jenis diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tegalsari karena melakukan balapan liar di Latter S Jalan Wiroguno, Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur.

Mereka tertangkap tangan sedang balapan liar yang kemudian kendaraanya diamankan di Polsek Tegalsari, serta ditahan selama satu bulan. Pada Kamis (1/12/2022) siang tersebut joki balap liar tersebut dihadirkan di Polsek Tegalsari beserta orang tuanya untuk mengambil kendaraanya dan juga diberi pembinaan oleh Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono agar tidak mengulangi lagi, dan orang tuanya lebih mengawasi anak anaknya.

Sebelum membawa pulang kendaraan masing-masing, para joki balap liar tersebut diwajibkan mengembalikan kendaraan yang diprotoli tersebut dikembalikan secara standar, selain itu juga knalpot yang brong dihancurkan dengan bodem yang dilakukan oleh joki balap sendiri.

AKP Pudji Wahyono S. H menambahkan tiga belas kendaraan yang diambil masih terisa lima kendaraan, karena pemilik kendaraan belum datang. Selain itu juga, akan terus dilakukan rencana kegiatan patroli penanganan balap liar agar warga dan pengguna jalan wiroguno bisa berjalan dengan tenang.