Surabaya – Pelaku pembobolan rumah asal Palembang berhasil dibekuk Tim Antibandit Polsek Gayungan.
Diketahui, pelaku merupakan residivis yang baru bebas selama satu tahun dan sudah pernah beraksi di 7 TKP rumah. Pada aksinya yang ke delapan, pelaku melancarkan aksinya seorang diri berhasil ditangkap.
Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kompol Suhartono dalam konferensi persnya pada Senin, (21/3/2022) mengatakan, hasil pencurian dijual di Pasar Loak Gembong. Pelaku merupakan pembobol spesialis kos kosan.
Menurut pengakuan pelaku, ia berprofesi sebagai buruh harian mencuri untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara barang yang diamankan di antaranya laptop, LPG, HP, surat BPKB. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Gayungan untuk proses hukum selanjutnya. (red)







