spot_img
Kamis, Maret 26, 2026
Beranda BERITA VIDEO Polres Tuban Ungkap Delapan Kasus Narkoba dan Amankan Sembilan Tersangka, Satu di...

Polres Tuban Ungkap Delapan Kasus Narkoba dan Amankan Sembilan Tersangka, Satu di Antaranya Kepala Desa

208

Tuban – Selama bulan Maret 2022, Sat Resnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap 8 kasus Narkoba di wilayah Kabupaten Tuban. Terdiri dari 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 4 kasus jenis obat-obatan daftar G dengan 9 tersangka.

Petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,72 gram dan obat daftar G berupa pil dobel L dan Y sebanyak 2.080 butir.

Dilansir dari surya online, Kasat Resnarkoba Polres Tuban, AKP Daky Dzul Qornain, dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Jumat (01/04/2022) mengungkapkan, pihaknya berhasil mengungkap 8 kasus selama bulan Maret 2022.

Dari 9 kasus ini ada 4 kasus narkoba jenis sabu-sabu dan 4 kasus obat-obatan daftar G. Ada 9 orang yang sudah ditetapkan tersangka, semuanya proses sidik dan 8 dilakukan penahanan.

AKP Daky Dzul Qornain menyampaikan, dari 8 tersangka, satu di antaranya Kepala Desa wilayah Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Menurutnya, tersangka dengan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu, ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda Rp 10 miliar. Sedangkan kasus Obat Daftar G, akan dijerat Undang-undang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. (red)