Polres Kediri Kota Restorasi Justice Kasus Perusakan Pura Bersama Berbagai Stakeholder

Foto Muchtar Affendi Jurnalis MaduTV Nusantara

Kediri – Polres Kediri Kota berhasil mengamankan satu orang yang diduga pelaku perusakan tempat ibadah Pura Diva Giri Sakti yang berada di Dusun Gunung Butak Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, pada Minggu malam, 24 April 2022. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pelaku bernama SUGITO, warga setempat yang mengalami gangguan kejiwaan.

Untuk diketahui, saat dilakukan pembersihan pada Jumat lalu, terlihat Pura dalam kondisi normal dan memang tidak setiap hari Pura tersebut dijadikan tempat sembahyangan. Namun pada Minggu kemarin saat ada acara Kliwonan, Pura sudah dalam keadaan berantakan. Kerusakan terjadi pada tempat suci Pangurah, Pengapit kanan kiri dan Patung Dewi Sekartaji.

Kapolres Kediri Kota AKBP WAHYUDI, S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa setelah dilakukan penyelidikan, diketahui pelaku  perusakan Pura Diva Giri Sakti bernama SUGITO warga setempat yang mengalami gangguan kejiwaan. Langkah-langkah dari kepolisian bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kediri akan melakukan pengobatan pada SUGITO.

AKBP Wahyudi S.I.K., M.H mengatakan, pihaknya memediasi pertemuan Sugito dengan pihak pengurus Pura. Pihak pura menerima permintaan maaf Sugito, dan sepakat kedua belah pihak tidak akan memperpanjang peristiwa tersebut.

“Pihak keluarga telah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan Pelaku kepada pihak pura dan masyarakat. Pengurus pura telah memaafkan dan memaklumi perbuatan Sugito” tegas AKBP Wahyudi, S.I.K.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri DODI PURWANTO mengatakan, bahwa kejadian ini memang tidak disengaja. DODI juga menyampaikan, agar warga di Desa Bulusari dan warga di Kabupaten Kediri secara umum, tidak terpancing atas permasalahan ini. Karena permasalahan ini sudah ditangani pihak Kepolisian.(me)