spot_img
Senin, Mei 11, 2026
Beranda Bandung Polisi Ringkus 7 Tersangka Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi

Polisi Ringkus 7 Tersangka Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi

193

Bandung – 7 tersangka penyalahgunaan BBM jenis solar berhasil diringkus jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengungkapan berawal dari lidik terkait adanya fenomena kelangkaan minyak. Di mana masyarakat harus antri dan hingga sejumlah SPBU kekurangan suplai. Dari hasil lidik, diperoleh informasi adanya penyalahunaan BBM jenis Solar dengan TKP di Tasikmalaya dan Indramayu.

Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol. Arif Rachman menerangkan, pertama dugaan penyalahgunaan solar terjadi di Tasikmalaya dengan dua mobil tanki. Masing-masing 8.000 liter solar atau sekira 13,9 ton. Di Tasik polisi mengamankan lima tersangka dan melakukan pengembangan lalu menangkap 2 tersangka lagi di kawasan Indramayu.

Modus operandi yang dilakukan dengan cara melakukan pembelian menggunakan tanki yang sudah dimodifikasi ke SPBU. Tanki tersebut kemudian disuplai ke suatu tempat penampungan untuk dijual kembali ke industri oleh kelompok tersangka dengan keuntungan 3.850 perliternya.

Selain 7 tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 2 truk tangki yang dimodifikasi, 2 truk bak terbuka, tempat penampungan dan lain-lain.(red)