Bekasi – Petugas kepolisian Polres Metro Bekasi Kota mengamankan sepuluh remaja yang hendak melakukan aksi tawuran dan tindak kehatan di jalanan. Kesepuluh remaja ini diamankan oleh petugas di wilayah Ganda Agung, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Satu persatu remaja ini langsung digiring ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Dari tangan kesepuluh remaja ini, petugas menemukan senjata tajam jenis clurit dan parang yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran dan tindak kejahatan jalanan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, maraknya aksi tawuran remaja dan tindak kejahatan jalanan seperti begal di Kota Bekasi sejak beberapa hari terakhir membuat jajajaran kepolisian Polres Metro Bekasi Kota dan polsek-polsek di wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota melakukan razia di sejumlah titik rawan tindak kejahatan. Hasilnya, petugas mengamankan sepuluh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam di wilayah perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Kapolres menambahkan, dari remaja yang diamankan ini masih berstatus pelajar. Dari pengakukan sementara, remaja yang diamankan petugas mereka hendak melakukan aksi tawuran setelah dihubungi temannya melalui media sosial. Terkait hal ini, jajaran kepolisian Polres Metro Bekasi Kota akan terus melakukan pemantauan melalui cyber crime.
Sebelumnya, diketahui aksi tawuran remaja dan kasus pembegalan di Kota Bekasi sudah sangat meresahkan. Tidak jarang aksi tersebut menimbulkan korban jiwa. Oleh karena itu, dengan rutin petugas melakukan patroli dengan harapan aksi kejahatan jalanan dapat diminimalisir. (red)







