Medan – Dalam konferensi pers pada Senin, (1/3/2022), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres jajaran menangkap 959 tersangka selama Operasi Antik Toba 2022.
Tersangka yang jumlahnya nyaris 1.000 orang ditangkap saat Polda Sumut melakukan grebek kampung narkoba di seluruh wilayah Polda Sumut selama 21 hari dimulai pada 2 Februari hingga 22 Februari.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Wisnu Adji mengatakan, selain 959 tersangka, pihaknya juga mengamankan berkilo-kilo sabu, persisnya 5,1 kilogram.
Selain barang bukti sabu, pihaknya juga menyita 13.574 pil ekstasi dan 10.028 batang pohon ganja.
Wisnu menyebut, selama operasi antik Toba 2022 ini Polda Sumut membentuk tiga tim, Satgas Daerah, Satwil Prioritas dan Satwil Imbangan.
Ia mengklaim selama operasi 21 hari ini seluruh target operasi 100 persen terungkap. Terhadap para tersangka yang kedapatan memiliki narkotika dan hasil urine positif dilakukan rehabilitasi.
Kasus ini akan dilaksanakan penerapan pasal 127 tunggal dengan tersangka ditemukan barang bukti narkoba dengan ketentuan SE MA. Sedangkan tersangka lainnya hanya ditemukan banyak urine positif dan dilakukan rehabilitasi. (red)