spot_img
Minggu, Mei 10, 2026
Beranda NASIONAL Polda Sumut Bongkar Makam Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif

Polda Sumut Bongkar Makam Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Non Aktif

193

Langkat – Kepolisian daerah Sumatera Utara melakukan penggalian 2 makam korban penganiyaan di kerangkeng milik Bupati Langkat Non Aktif, Terbit Rencana Perangin-Angin.

Pembongkaran 2 makam ini sebagai lanjutan penyelidikan kasus kerangkeng manusia dan perbudakan yang melibatkan Bupati Langkat Non Aktif.

Dua makam yang dibongkar ini adalah makam Sarianto Ginting, yang berada di Dusun Tujuh Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat dan Abdul yang berada di TPU Pondok Tujuh, di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat.

Keduanya diduga kuat meninggal akibat penganiayaan saat berada di kerangkeng manusia.

Bahkan saat jenazah diantar, pihak keluarga dilarang membuka kain kafan oleh pihak pengelola kerangkeng manusia.

Penggalian kuburan itu melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut serta tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut.

Saat ini, pihak Polda Sumatera Utara belum memberikan keterangan resmi apa hasil ekshumasi dua makam tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hady mengatakan, identitas kedua makam yang dibongkar sebelumnya telah diketahui, sehingga tidak perlu dilakukan uji ke laboratorium.

Saat ini, tim masih terus bekerja untuk mengungkap kasus. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya dalam kasus ini.

Dalam penyelidikan, petugas kepolisian juga mengumpulkan sejumlah barang bukti. Salah satunya selang air yang diduga digunakan untuk menganiaya orang yang berada di dalam kerangkeng.

Saat ini, Komnas HAM juga telah memeriksa Bupati Langkat Non Aktif, Terbit Rencana di kantor KPK beberapa waktu. Sebab, saat ini Terbit Rencana telah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus suap pengadaan proyek di Kabupaten Langkat. (red)