spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
Beranda Bali Pj Gubernur Bali Mahendra Serahkan Hibah NPHD Pendanaan Pemilukada 2024

Pj Gubernur Bali Mahendra Serahkan Hibah NPHD Pendanaan Pemilukada 2024

284

DENPASAR, 10 November 2023 – Penjabat (PJ.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, dengan penuh semangat, secara langsung melakukan penandatanganan dan penyerahan naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) secara serentak kepada seluruh kabupaten/kota di Bali. Acara bersejarah ini berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Kamis (9/11).

Penyerahan NPHD ini menjadi salah satu tonggak penting yang menandakan kesiapan pelaksanaan tahapan Pilkada di Bali, terkait anggaran yang telah disiapkan untuk kebutuhan Pilkada 2024. Dalam kesempatan berharga ini, PJ. Gubernur menyampaikan pesan penting bahwa pemilu dan Pilkada adalah pesta rakyat, dan semua pihak, termasuk masyarakat, memiliki peran dan tanggung jawab dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu dan Pilkada.

Gubernur juga menekankan perlunya “cooling system” atau sistem pendinginan yang efektif dalam mengelola perbedaan-perbedaan agar tidak terjadi keterbelahan di masyarakat, apalagi konflik terbuka. Hal ini sangat penting untuk mencapai tujuan dari pemilu dan Pilkada, yaitu melanjutkan kesinambungan pemerintahan, mewujudkan pembangunan, dan mendorong kemajuan.

Seluruh Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota telah menandatangani NPHD untuk Pilkada serentak 2024. Sesuai kesepakatan, dana hibah akan diberikan secara bertahap, dengan 40% pada tahun 2023 dan sisanya sebanyak 60%. Kabupaten Badung bahkan telah siap untuk memberikan hibah sebesar 100% pada tahun 2023 dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Bakesbangpol Provinsi Bali, yang diwakili oleh I Gusti Ngurah Wiry anata, menjelaskan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri mengenai penandatanganan Pemilihan Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota 2024 telah menegaskan pentingnya Pemerintah Daerah bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) segera melaksanakan penandatanganan NPHD sesuai ketentuan paling lambat pada 10 November 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, turut menyampaikan kabar baik bahwa kondisi fisik Kabupaten Badung sangat baik, sehingga dana hibah Pilkada dapat direalisasikan sepenuhnya pada tahun 2023 sebesar 100%. Hal ini berarti bahwa dana yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu akan segera masuk ke rekening keduanya, dengan pencairan dana yang tertuang dalam waktu maksimal 14 hari.

Total dana hibah yang akan diterima oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Bali mencapai Rp 197 miliar, yang akan dibagi kepada berbagai kabupaten dan kota di Bali. Dengan adanya penandatanganan NPHD ini, harapan besar untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 semakin nyata.

Semangat kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, bersama dengan transparansi dalam penggunaan dana hibah, akan menjadi kunci kesuksesan dalam menjalankan proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Bali, sebagai salah satu provinsi yang selalu dikenal dengan keramahannya, akan terus menjaga harmoni dalam pelaksanaan pemilu dan Pilkada, menuju masa depan yang lebih baik dan maju bersama.