
KEDIRI, MADUTV – Paska mengirimkan surat pemberitahuan ke pihak Kepolisian untuk Melakukan Aksi Unjuk Rasa Puluhan massa Komunitas Pecut Samandiman Kota Kediri menggelar aksi demo di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Kantor DPRD Kota Kediri, Senin (8/1/2024).
Datang dengan membawa kendaraan lengkap dengan sound system pegiat budaya ini untuk memprotes penyaluran dana Jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) anggota DPRD Kota Kediri atas nama BG yang diduga tidak transparan.
Mohamad Hanif, Koordinator Aksi Pecut Samandiman menjelaskan, dugaan penyelewengan dana Jasmas, karena selaku kelompok masyarakat penerima langsung dipotong begitu dana dicairkan dari kantor bank.
Saat menyampaikan orasinya, Hanif siap memberikan seluruh bukti yang diperlukan jika Kejaksaan berniat untuk mengungkap kasus yang dibawanya ini.
“dugaan penyelewangan ini banyak menimpa sejumlah rekannya penerima Jasmas, dan kami punya buktinya,”ungkapnya saat menjelaskan ke jurnalis dilokasi aksi.
Hanif menjelaskan, pembagian Jasmas disalurkan melalui Kelompok masyarakat (Pokmas) dan sayangnya Pokmas tersebut ada operatornya. Karena setelah uang dicairkan dari bank langsung uangnya diminta dan hanya diberikan ala kadarnya.
“Ini betul- betul membahayakan dan banyak menimpa kawan -kawan seperjuangan,” tandasnya.
Sejauh ini, masih ungkap Hanif, nilai Jasmas untuk setiap Pokmas berbeda -beda. Ada tujuh Pokmas yang mendapatkan dana Jasmas dengan nilai Rp 350 jutaan, Rp 100 jutaan dan Rp 80 jutaan.
” pemotongan uang Jasmas dilakukan langsung oleh operator Jasmas. Dan ada kemungkinan kasus ini telah berlangsung selama 4 tahun atau sejak BG menjadi anggota dewan,” urainya.
Hanifpun usai menjelaskan kondisi itu bersama massa Pecut Samandiman bergeser ke Kantor DPRD Kota Kediri di Jalan Mayor Bismo Semampir dan ditemui Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki di ruangan Komisi C dan disarankan Sekwan untuk membuat surat resmi ke DPRD
Sementara itu Bambang Giantoro selaku Anggota DPRD Kota Kediri dari Partai Hanura usai mengikuti tasyakuran DPRD atas menyambut Kinerja Awal Tahun 2024 mengungkapkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum atas tudingan yang diarahkan ke personalnya karena hal ini di masa tahun politik dan adanya tindakan tindakan yang kami anggap seperti pengancaman, dan ada bukti rekamannya.
“Ini sama saja pembunuhan karakter diri saya karena ini menghadapi tahun politik.Dan dirinya menjelaskan dimungkinkan kondisi ini terkait tentang dana Jasmas yang pernah dibicarakannya,”ungkapnya di Gedung DPRD Kota Kediri.(ef)







