Tulungagung – Setelah melalui tahapan rekapitulasi yang berlangsung beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tulungagung telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024 mendatang. DPS ini disusun berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang dilakukan oleh petugas pantarlih. Tahapan ini dilakukan untuk memastikan bahwa warga yang terdaftar dalam daftar pemilih memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU.
KPU Tulungagung menetapkan daftar pemilih sementara sebanyak 866.891 pemilih. Angka tersebut terdiri dari 432.359 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 434.532 pemilih berjenis kelamin perempuan. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan untuk Pemilu 2024 adalah 3.305 buah, termasuk TPS yang berada di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Setelah penetapan DPS, KPU Tulungagung akan mengumumkan nama-nama warga yang terdaftar di dalamnya. Warga yang namanya terdaftar dalam DPS dapat memberikan tanggapan apabila terdapat kesalahan data, seperti nama yang terdaftar sudah meninggal atau warga yang belum terdaftar dalam daftar pemilih. Tanggapan dari warga akan memudahkan KPU dalam melakukan perbaikan data sehingga dapat menjaga keakuratan data dalam DPS.

DPS yang telah ditetapkan nantinya akan dijadikan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). DPT merupakan daftar pemilih yang sah dan digunakan pada saat pemungutan suara pada Pemilu 2024. Tahapan penetapan DPT ini akan dilakukan setelah KPU menyelesaikan proses pengecekan dan perbaikan data dalam DPS.
Selain penetapan DPS, KPU Tulungagung juga melakukan verifikasi partai politik sebagai persiapan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Tahapan verifikasi partai politik dilakukan untuk memastikan keberadaan partai politik dan kelayakan partai politik dalam mengikuti Pemilu 2024.
Tahapan-tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang telah dimulai oleh KPU Tulungagung ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Semua tahapan diharapkan dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh warga yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024.







