spot_img
Jumat, Maret 6, 2026
Beranda Blitar Perangi Covid-19 Petugas Gabungan di Kabupaten Blitar Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Perangi Covid-19 Petugas Gabungan di Kabupaten Blitar Gencar Lakukan Operasi Yustisi

282

Blitar – Meningkatnya jumlah angka kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar membuat tim petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan petugas Satpol PP Kabupaten Blitar gencar melakukan razia. Tentunya mereka juga bersama Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid 19 dalam pelaksanaan Operasi Yustisi. Seperti Operasi Yustisi yang di depan Polsek Lodoya Barat, Rabu (14/7/2021). Selain penindakan para pelanggar Prokes, petugas juga menindak pelanggar dengan persidangan secara daring. Persidangan tersebut oleh Hakim Pengadilan Negeri dan Penuntut umum Kejaksaan Negeri Blitar. Disaksikan langsung Kapolres Blitar AKBP, Leonard M Sinambela.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi kali ini, sedikitnya ada 6 pelanggar yang terjaring razia Prokes. Satu di antaranya adalah seorang pedagang. Ia mendapat sanksi denda sebesar 75 ribu  rupiah. Sedangkan 5 pelanggar lainnya mendapat hukuman denda sebesar 25 ribu rupiah.

Kapolres Blitar AKBP, Leonard M Sinambela, mengatakan, pihaknya bersama team akan terus menggelar Operasi Yustisi guna menanggulangi penyebaran Covid-19 yang di tenggarai penyebaranya masih terus meningkat.

“Sejak 3 Juli yang lalu kita terus melalukan Operasi Yustisi di semua wilayah. Akan tetapi, penyebaran Covid-19 sangat sangat Signifikan. Selain oprasi Yustisi, kita juga melakukan upaya penyemprotan dan juga himbuan. Kali ini selain harus mengikuti sidang ditempat ,para pelanggar Prokes juga kami lakukan Swaab.” Katanya. (sk)