spot_img
Minggu, April 26, 2026
Beranda Kediri Penyelewengan Pupuk Subsidi di Wilayah Kecamatan Semen Jadi Perhatian SaRoJa

Penyelewengan Pupuk Subsidi di Wilayah Kecamatan Semen Jadi Perhatian SaRoJa

404

KEDIRI, MADUTV – Penyelewengan Pupuk Subsidi Oleh Ketua Gapoktan diwilayah Sidomulyo Kecamatan Semen Kabupaten Kediri menjadi perhatian khusus Pengiat Masyarakat Sahabat Boro Jarakan Pojok Mojoroto Kota Kediri. Pihaknya berharap Bupati dan Camat maupun Aparat Penegak Hukum untuk bisa memberikan perhatian maksimal agar masyarakat petani tidak dirugikan oleh oknum oknum yang mempermainkan pupuk subsidi jatah petani.

Pengiat Masyarakat Sahabat Boro Jarakan ( SaroJa) mengaku merasa dilecehkan saat hendak melakukan audensi dengan Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Semen Kabupaten Kediri.

Supriyo selaku Dewan Pengawas Saroja merasa kesal dengan sikap Kepala Desa yang dianggapnya kurang menghargai Lembaganya yang terkesan memandang “rendah” Saroja dengan berusaha mengiming imingi sejumlah uang atas persoalan yang menjadi perhatiannya.

“Kami tadi datang ke Balai Desa untuk menanyakan baik baik terkait dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi yang dilakukan Oknum Gapoktan diwilayahnya, tiba tiba dengan nada keras Kepala Desa seakan berusaha “menantang”dirinya hingga keluar kata kata penyebutan sangumu tak tambahi (uang sakumu kami lebihi) yang kami anggap sebagai pelecehan terhadap Lembaga Kami,”ungkap Supriyo dengan nada geram,Jumat (15 /12/2023)

Lebih Lanjut Supriyo menegaskan, Dirinya tidak segan akan membongkar kasus penyelewengan Pupuk ini diwilayah Kecamatan Semen.

“Kami telah mendatangi lokasi Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi yang terbukti ada selisih puluhan ton Pupuk Bersubsidi yang tidak disalurkan ke masyarakat dan dilanjutkan mendatangiku Kantor Kecamatan semen namun Pak Camat tidak berada dikantor hingga ditemui staf trantib,”tandasnya.

Sementara itu,Kepala Desa Sidomulyo yang akrab disapa Dayat saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengakui didatangi SaroJa berpakaian biru biru dan pihaknya sempat “ngegas”atas pertemuan dikantornya tersebut. Dirinya mengakui memang membubuhkan tanda tangan setiap pengajuan RDKK Petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut dan pihaknya terkejut ketika ada aduan dari sejumlah petani di Sidomulyo dan Selopanggung tidak mendapatkan jatah pupuk sehingga muncul permasalahan di Pak PANDI selaku Gapoktan yang juga pemilik Kios yang menyalurkan pupuk subsidi tersebut.

“Ada petugasnya sendiri mas yang mengurusi,saya hanya tanda tangan setiap adanya pengajuan dan kalau ada selisih kami juga terkejut dari mana datanya itu bisa diajukan,”bebernya.

Sekedar diketahui Dugaan Penyelewengan Pupuk Bersubsidi ini juga sudah di Ketahui Pihak Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) seperti Kejaksaan,Dinas Pertanian,Dinas Perdagangan,Kepolisian yang ditemukan selisih 39,6 Ton Pupuk Bersubsidi yang diperkirakan dalam nilai rupiah lebih dari 1 Milliar.(ef)