
MADUTV, PROBOLINGGO – Manajemen RS Graha Sehat Kraksaan memberikan klarifikasi terkait mekanisme penghasilan tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan rumah sakit tersebut. Penjelasan ini disampaikan menyusul pemberitaan yang dinilai belum menggambarkan sistem penghasilan tenaga kesehatan secara utuh.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan RS Graha Sehat Kraksaan, Andreas Araydia menegaskan, sistem penghasilan di rumah sakit berbeda dengan sektor industri maupun perusahaan manufaktur.
“Rumah sakit bergerak di bidang jasa pelayanan kesehatan. Mekanisme penghasilan di dalamnya tidak bisa disamakan langsung dengan sektor industri yang memiliki pola penghasilan tetap,” ujar Andreas, Kamis (14/5/2025).
Menurut Andreas, penghasilan tenaga kesehatan terdiri dari sejumlah komponen yang berkaitan langsung dengan aktivitas pelayanan pasien dan produktivitas profesi masing-masing.
Untuk dokter, misalnya, terdapat komponen uang duduk sebagai penghasilan dasar dengan nominal sekitar Rp2 juta. Selain itu, dokter juga memperoleh jasa medis yang berasal dari visite pasien, tindakan medis, hingga pelayanan kesehatan lainnya yang besarannya mengikuti tingkat aktivitas pelayanan setiap bulan.
Sementara itu, apoteker menerima gaji pokok ditambah jasa pelayanan farmasi serta telaah resep. Perawat memperoleh gaji pokok dan tambahan jasa tindakan maupun pelayanan keperawatan yang disesuaikan dengan aktivitas pelayanan pasien.
Tak hanya itu, tenaga laboratorium juga mendapatkan jasa pemeriksaan laboratorium, sedangkan bagian administrasi dan tenaga penunjang menerima jasa pelayanan berdasarkan aktivitas operasional rumah sakit.
Andreas menjelaskan, jumlah kunjungan pasien setiap bulan turut memengaruhi besaran penghasilan tenaga kesehatan. Saat jumlah pasien meningkat, penghasilan tenaga kesehatan ikut naik. Sebaliknya, ketika kunjungan pasien menurun, penghasilan juga ikut terdampak.
“Karena itu sektor rumah sakit tidak bisa dibandingkan langsung dengan sektor produksi atau manufaktur yang pola pendapatannya cenderung tetap,” katanya.
Ia memastikan seluruh tenaga kesehatan di RS Graha Sehat Kraksaan bekerja sesuai regulasi yang berlaku dan berada di bawah pengawasan organisasi profesi masing-masing seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Andreas juga menegaskan pihak manajemen terbuka terhadap kritik dan evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Manajemen juga terbuka terhadap kritik dan evaluasi untuk perbaikan pelayanan. Namun informasi yang beredar ke publik diharapkan objektif dan berimbang agar tidak menimbulkan keresahan atau menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (Gus)




