spot_img
Senin, April 20, 2026
Beranda Jawa Timur Penggeledahan Lokasi Dugaan Korupsi BPNT Kota Kediri

Penggeledahan Lokasi Dugaan Korupsi BPNT Kota Kediri

171

Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri kembali melakukan penggeledahan di tiga rumah pendamping tingkat kecamatan Senin (31/1/2022) sore. Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi BPNT di Kota Kediri tahun 2020- 2021.

Kasi Intelijen (kasi intel) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Harry Rahmat menjelaskan, tim penyidik Kejari Kota Kediri melakukan penggeledahan rumah di tiga lokasi berbeda. Hal itu untuk menguatkan barang bukti dugaan kasus yang sudah menetapkan tersangka yang menjerat mantan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri inisial TKP dan satu koordinator daerah (pendamping) SDR.

Tiga rumah pendamping yang digeledah yakni di Kelurahan Tosaren, Kelurahan Manisrenggo dan Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.

Penggeledahan rumah para pendamping tingkat kecamatan ini untuk mencari bukti guna proses pengembangan kasus lebih lanjut.

Dari penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa dokumen, buku rekening, serta rekapan penyaluran bansos ke para KPM. (me)