
MADUTV, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun bersama Perum Bulog Cabang Madiun resmi meluncurkan penyaluran bantuan pangan beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua bagi masyarakat penerima manfaat.
Peluncuran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan Pimpinan Cabang Bulog Madiun Agung Sarianto, di sela kegiatan Wali Kota Bersama Rakyat di Lapak Kampir, Kelurahan Kanigoro, Rabu (19/8/2026) malam.
Penyaluran bantuan mulai dilakukan Kamis (20/8/2026) kepada warga di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kanigoro, Pilangbango, dan Rejomulyo.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, bantuan pangan tahap kedua ini berbeda dengan penyaluran sebelumnya. Jika sebelumnya masyarakat mendapatkan beras dan minyak goreng, kali ini bantuan yang diberikan berupa beras medium sebanyak 30 kilogram.
“Kalau biasanya beras plus minyak goreng. Kali ini di tahap dua sebanyak 30 kilogram beras jenis medium. Kami berharap bantuan pangan ini bisa membantu warga Kota Madiun, khususnya penerima manfaat,” ujarnya.
Bagus menjelaskan, jumlah penerima bantuan pangan pada tahap kedua mengalami penurunan. Sebelumnya terdapat sekitar 14.000 penerima bantuan pangan, sedangkan pada tahap kedua jumlahnya menjadi 11.625 penerima.
Penurunan tersebut terjadi seiring adanya perubahan ketentuan penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Jika sebelumnya penerima berasal dari kelompok DTSEN 1 hingga 5, kini bantuan diberikan kepada kelompok DTSEN 1 hingga 4.
“Jadi, nanti pada tanggal 21 Agustus 2026 akan kita mulai penyaluran bantuan pangan jenis beras medium sebanyak 30 kilogram kepada warga PBP di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman,” kata Bagus.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bulog Madiun Agung Sarianto menyampaikan, bantuan pangan yang disalurkan merupakan alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Untuk Kota Madiun, terdapat 11.625 Penerima Bantuan Pangan (PBP). Masing-masing penerima memperoleh 10 kilogram beras untuk setiap alokasi bulan. Karena diberikan untuk tiga bulan sekaligus, penerima akan mendapatkan total 30 kilogram beras.
“Untuk tahap dua, Kota Madiun terdapat 11.625 PBP. Nantinya Kota Madiun akan tersalurkan beras CBP sebanyak 348.750 kilogram,” terang Agung.
Berdasarkan data DTSEN, penerima bantuan tersebar di tiga kecamatan. Kecamatan Kartoharjo tercatat sebanyak 3.215 PBP, Kecamatan Manguharjo 3.660 PBP, dan Kecamatan Taman sebanyak 4.750 PBP.
Agung menambahkan, penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah kelurahan sebagai titik pembagian. Bulog Madiun masih menunggu kesiapan masing-masing kelurahan untuk menentukan jadwal penyaluran.
Menurutnya, pelaksanaan penyaluran di Kota Madiun relatif lebih mudah karena wilayahnya hanya mencakup tiga kecamatan. Meski demikian, pelaksanaan tetap disesuaikan dengan berbagai agenda masyarakat, termasuk rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Untuk yang Kamis 20 Agustus 2026 akan disalurkan di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kanigoro, Pilangbango, dan Rejomulyo,” jelasnya.
Agung menyebut, target penyaluran bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) ditetapkan hingga 30 September 2026. Namun, Bulog Madiun optimistis seluruh bantuan untuk Kota Madiun dapat diselesaikan lebih cepat, yakni pada awal September 2026.
“Insyaallah yang pertama selesai di Jawa Timur, seperti tahun kemarin,” tuturnya.
Selain memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat, bantuan beras CBP tersebut ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Agung mengimbau penerima manfaat agar tidak menjual kembali bantuan yang telah diterima. Beras tersebut diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
“Kami mengingatkan kepada seluruh penerima manfaat agar bantuan pangan ini tolong jangan diperjualbelikan. Dikonsumsi sendiri saja, karena 30 kilogram beras ini cukup banyak dan insyaallah bisa untuk sekitar dua bulanan,” tandasnya.
Pemerintah Kota Madiun bersama Bulog berharap penyaluran bantuan pangan tersebut dapat membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat sekaligus meringankan beban kebutuhan sehari-hari warga penerima manfaat. (Rie)




