Nganjuk – Beredar berita di media massa mengenai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk, Fauzi Irwana, dari Fraksi Demokrat Keadilan Indonesia, yang telah dipecat dari Partai Demokrat. Fraksi Demokrat Keadilan Indonesia merupakan salah satu fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Nganjuk, terdiri dari Partai Demokrat, PKS, dan Perindo. Adapun Fauzi Nirwana sebelumnya merupakan kader Partai Demokrat.
Terkait beredarnya berita di media massa tentang pemecatan salah satu kader Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Fauzi Nirwana, hal tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Nganjuk, Endah Sri Murtini.
Bertempat di Kantor DPC Partai Demokrat Nganjuk, dengan didampingi oleh Kepala BPOKK, Kepala Babilu, dan Bendahara, Endah Sri Murtini sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Nganjuk saat dikonfirmasi oleh tim UpdateNewsTV pada Selasa, 2 Mei 2023 siang mengatakan bahwa pemecatan Fauzi Irwana terlampir dalam Surat Keputusan DPP Partai Demokrat Nomor 33/SK/DPP.PD/IV/2023 tentang pemberhentian tetap sebagai anggota Partai Demokrat.
Endah juga mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai pemecatan Fauzi Irwana dari Partai Demokrat. Ia mengaku pertama kali mengetahui kabar pemecatan Fauzi Irwana dari informasi yang beredar di media massa.
Menurut Endah Sri Murtini, alasan lain pemecatan Fauzi Irwana diantaranya karena yang bersangkutan berfoto bersama Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan mengunggahnya di media sosial. Selain itu, alasan internal Partai Demokrat juga mendasari pemecatan Fauzi Irwana dari partai tersebut.







