spot_img
Sabtu, April 25, 2026
Beranda Jawa Timur Pelaku Pencurian Motor 4 Lokasi Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Motor 4 Lokasi Ditangkap Polisi

218

Kediri – Pelaku pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Polsek Ringinrejo, Polres Kediri. Pelaku Soni Irwansyah pasrah saat digelandang oleh petugas unit reskrim Polsek Ringinrejo. Pria yang berasal dari Lampung ini ditangkap Polsek Ringinrejo setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Dari keterangan pelaku, dirinya mengaku telah melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali, di sejumlah wilayah yang berbeda. Dari pelaku, polisi menyita 3 unit sepeda motor curian yang disembunyikan pelaku di rumah kontrakannya. Polisi juga menyita satu sepeda kayuh yang digunakan pelaku saat beraksi. Sepeda angin tersebut, biasanya ditinggalkan di lokasi pencurian. Kemudian pelaku membawa kabur motor korban.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara. (ef)