spot_img
Minggu, Maret 15, 2026
Beranda Jawa Timur Pamekasan – Buntut Aksi Kerusuhan di IAIN Madura, Polisi Kini Sudah Tangkap...

Pamekasan – Buntut Aksi Kerusuhan di IAIN Madura, Polisi Kini Sudah Tangkap 4 Orang Mahasiswa

313

Pamekasan – Buntut aksi demo oleh mahasiswa di kampus IAIN Madura, beberapa hari lalu dilaporkan oleh Mohammad Kosim, selaku Rektor kampus ke Mapolres Pamekasan. Satreskrim Polres Pamekasan Madura, Jawa Timur, sudah menangkap 4 orang mahasiswa tersangka. Keenamnya akan terancam hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Sampai hari ini kamis (05/08/21), Satreskrim Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sudah menangkap 4 orang mahasiswa. Mereka terbukti telah melakukan pembakaran pos satpam dan perusakan kaca jendela gedung aula kampus IAIN Madura beberapa hari yang lalu. Penangkapan tersebut berdasar hasil laporan Mohammad Kosim selaku rektor IAIN Madura ke mapolres Pamekasan beberapa waktu lalu.

Mahasiswa yang terbukti melakukan perusakan dan pembakaran. Di antaranya, Darul Arkom asal Kecamatan Pademawu, Darmawan asal Kecamatan PademawuImam, Tabrani asal Kecamatan Proppo, dan MAK asal Kecamatan Pakong. Kini terasangka sudah mendekam di Mapolres Pamekasan beserta barang buktinya.

Dari kejadian tersebut para tersangka mendapat jeratan Pasal 170 ayat 1 atau Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang Perusakan Barang dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. Dari empat orang tersangka, Polres Pamekasan masih terus melakukan pengembangan untuk mencari mahasiswa lain yang terbukti terlibat. (ry)