
Kediri – Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru tahun 2021, Satresnarkoba Polres Kediri mengungkap pelaku pengedar narkoba, yaitu Sun (37) warga Desa Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Ratmoko Budi Lartono, menuturkan, penangkapan Sun berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Menindaklanjuti laporan, petugas melakukan penyelidikan untuk menangkap terhadap pelaku.
“Polisi dapat mengamankan pelaku saat berada di Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare,” ungkapnya.
Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 6 plastik jenis narkotika sabu-sabu dengan berat keseluruhan 8,73 gram dengan berat tiap-tiap plastik klip 1,50 gram,1,46 gram, 1,45 gram, 1,45 gram, 1,49 gram, dan 1,38 gram. Selanjutnya, polisi menemukan satu buah bong, satu pipet kaca, satu korek api gas, dan satu handphone merk Redmi warna biru. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti petugas amankan ke Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dengan adanya operasi ini maka pihak kepolisian berharap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kediri bisa semakin menurun. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kepada petugas,” ujar Kasubbag Humas. (me)







