Nganjuk – Merasa kecewa dengan kepemimpinan PLT Kades Rowomarto Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Puluhan warga melakukan aksi di depan kecamatan minta PLT kades turun jabatan. Kekosongan kepemimpinan di Desa Rowomarto, Kecamatana Patianrowo, ini karena kades difinitif tersandung kasus peredaran uang palsu. Ia tertangkap oleh polres Mojokerto beberapa bulan lalu.
Kini kasus Hartoyo Kades Rowomarto telah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan kelas 2b Nganjuk, setelah polisi putus bersalah. Khususnya oleh majelis hakim pengadilan negeri Nganjuk.
Kekosongan kepemimpinan kades Rowomarto beberapa bulan ini,ย menunjuk jogotirto salah seorang perangkat desa untuk menjadi PLT kepala desa. Nnamun dalam kepemimpinan jogotirto membuat masyarakat resah, pasalanya surat pemberhentian Hartoyo sudah turun sehingga PLT sudah turun dan di gantikan PJ yang unsurnya dari ASN.
Kedatangan puluhan masyarakat ini menuntut PLT kades mengundurkan diri karena kinerjanya selama ini tidak bisa membuat rasa nyaman bagi warga masyarakat. Selain itu, masa PLT turun seiring dengan turunya surat pemberhentian kades Hartoyo kini menurut aturan sudah harus beralih menjadi pejabat sementara.
Muhamad Mukti Wicaksono, korlap aksi mengatakan tuntutan warga agar PLT Kades Rowomarto segera mundur karena masyarakat sangat kecewa dengan kepemimpinan PLT kades. Seharusnya malu karena masyarakat tidak menghendaki ia lagi.
Sementara itu Sugeng Hariadi Camat Patianrowo menuturkan bahwa menurut atauran perbup ketika kades tersangkut perkara hukum. Ia sudah polisi tetapkan bersalah. Kemudian tergantikan oleh pejabat sementara yaitu unsur ASN untuk menjabat kades Rowo Marto.
Masyarakat akhirnya bernafas lega karena hasil musyawarah di kantor kecamatan PLTย bersedia mengundurkan diri. Dalam waktu dekat akan ada penunjukan pejabat sementara dari unsur ASN staf Kecamatan Kertosono. (sh)







