spot_img
Senin, April 20, 2026
Beranda Jawa Timur Mutasi Pejabat di Ponorogo, Kang Bupati Sugiri Sancoko Tempatkan 61 Pejabat di...

Mutasi Pejabat di Ponorogo, Kang Bupati Sugiri Sancoko Tempatkan 61 Pejabat di Posisi Baru

326
Mutasi Pejabat di Ponorogo, Kang Bupati Sugiri Sancoko Tempatkan 61 Pejabat di Posisi Baru
Mutasi Pejabat di Ponorogo, Kang Bupati Sugiri Sancoko Tempatkan 61 Pejabat di Posisi Baru

Mutasi Pejabat di Ponorogo, Kang Bupati Sugiri Sancoko Tempatkan 61 Pejabat di Posisi Baru

PONOROGO – Kang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko melakukan mutasi sebanyak 61 pejabat di Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Selasa (2/5/2023). Mutasi ini melibatkan 6 orang eselon II, 39 orang eselon III, dan 16 orang pengawas. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan menempatkan orang yang tepat di posisi dan waktu yang tepat.

“Dilihat karakter, kompetensi, dan jam terbang,” ucap Kang Bupati Sugiri Sancoko usai acara.

Mutasi Pejabat di Ponorogo, Kang Bupati Sugiri Sancoko Tempatkan 61 Pejabat di Posisi Baru
Mutasi Pejabat di Ponorogo, Kang Bupati Sugiri Sancoko Tempatkan 61 Pejabat di Posisi Baru

Beberapa nama yang mengisi posisi di eselon II antara lain Harjono sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah; Dewi Wuri Handayani menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah; dan Joni Widarto menempati Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Selanjutnya, Joko Waskito ditunjuk sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Henry Indrawardana menjadi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB), serta Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo menempati Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kang Bupati berharap mutasi ini akan berdampak positif pada percepatan pembangunan di Ponorogo, sehingga kehadiran pemerintah semakin dirasakan oleh masyarakat. “Ada percepatan tentunya, pembangunan bisa berjalan dengan baik dan rakyat bisa merasakan itu. Kemudian keadaan dan keberadaan pemerintah bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegas Sugiri Sancoko.

Mutasi ini diharapkan dapat memaksimalkan kinerja para pejabat dan membawa perubahan yang lebih baik bagi kemajuan Ponorogo, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.